Ribuan warga sejumlah kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengepung DPRD setempat. Mereka menetang rencana pemekarang Rohul dengan dibentuknya Kabupaten Rokan Darussalam.
Riauterkini-PASIRPANGARIAN- Keputusan DPR RI menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam mulai memancing reaksi kontrak dari masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai kabupaten induk. Ribuan warga berunjukrasa dengan turun ke jalan menolak pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam dari kabupaten induk Rokan Hulu, Jumat (25/1). Aksi digelar di Pasirpengaraian dan dikosentrasikan di gedung DPRD Rohul.
Aksi penolakan secara besar-besaran yang dilakukan ribuan warga Kabupaten Rokan Hulu itu dipicu oleh beredarnya surat rekomendasi DPRD atas persetujuan pemekaran Rokan Darussalam. Tidak hanya itu usulan RUU pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam yang disetujui DPR RI beberapa waktu lalu juga menyulut gejolak warga di Kabupaten Rokan Hulu.
Pantauan dari lapangan terlihat massa yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu tersebut, sejak pukul 08.00 WIB sudah mulai memadati lapangan Taman Kota Jl Diponegoro Pasir Pangaraian. Mereka datang ke Pasirpangaraian dengan mengunakan puluhan truk dan sepeda motor.
Di lapangan Taman Kota, massa menggelar orasi dan menyatakan penolakan pemekaran Rokan Darussalam yang dinilai cacat hukum dan sarat kepentingan sekelompok.Selain itu ribuan warga juga membubuhi tanda tangan di atas spanduk putih sepanjang 30 meter sebagai bentuk penolakan terhadap pemekaran Rokan Darussalam. Seusai berorasi, massa melakukan longmarch sejauh 2 kilometer dari Taman Kota menuju Kantor DPRD Rokan Hulu. Aksi itu mendapat pengalawan dari aparat kepolisian dan satpol PP.
Di halaman DPRD Rokan Hulu, massa kembali berorasi dan menuntut Ketua DPRD Teddy Mirza untuk turun dari jabatannya karena diduga telah menjadi otak dibalik usulan pemekaran Rokan . "Teddy Mirza diduga telah melakukan manipulasi atas rekomendasi usulan pemekaran Rokan Darussalam melalui paripurna anggota dewan. Untuk itu kami mendesak DPRD menggelar paripurna agar Tedy Mirza turun dari jabatannya sebagai Ketua DPRD," kata Koordinator Panitia Pemersatu Rokan Hulu, Rois.
Akibat aksi tersebut, rapat paripurna DPRD Rokan Hulu untuk membahas RAPBD 2008 terpaksa ditunda. Dalam aksinya massa meminta penjelasan DPRD atas adanya surat rekomendasi paripurna yang menyetujui pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam.
Selain itu massa juga mendesak anggota dewan untuk memberi pernyataan tertulis untuk menolak pemekaran kabupaten. Hasilnya sekitar 14 anggota dewan yang sebelumnya akan menggelar paripurna turut memberikan pernyataan tertulis menolak pembentukan pemekaran Rokan Darussalam.
Tuntutan dan aspirasi ribuan warga itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Hasanuddin Nasution bersama anggota dewan lainnya. Kepada ribuan massa, Hasanuddin mengatakan bahwa DPRD Tidak pernah mendukung pemekaran Rokan Darussalam melalui paripurna termasuk mengeluarkan surat rekomendasi.
"Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam. Jika ditemukan adanya surat rekomendasi tersebut, maka surat itu adalah palsu dan penuh rekayasa. Ini hanya perbuatan oknum dewan," kata Hasanuddin.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Rokan Hulu Rusidi Husein kepada wartawan mengatakan usulan RUU pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam yang disetujui DPR RI beberapa waktu lalu sama sekali tidak melalui rekomendasi DPRD. "Dugaan adanya rekomendasi DPRD atas pemekaran Rokan Darussalam itu merupakan kebijakan pribadi bukan lembaga. Dalam waktu dekat persoalan ini akan kami bahas melalui paripurna," ujar Rusidi. Usai menyampaikan aspirasinya sekitar pukul 11.30 WIB massa membubarkan diri dengan tertib.***
Ribuan Pengunjuk Rasa Kepung DPRD Rohul
Posted by
Askar Theking
Sunday, July 12, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment